Berita Terkini
Baubau

Diduga Miliki Sabu-sabu, Guru ASN Di Kota Baubau Diamankan Polisi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 15 Juni 2021 15:42 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Diduga Miliki Sabu-sabu, Guru ASN Di Kota Baubau Diamankan Polisi

PUBLIKSATU, BAUBAU - Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis sabu.

Ia adalah WA (35) yang merupakan seorang Guru ASN Dinas Pendidikan Kota Baubau yang mengajar di salah satu sekolah dasar.

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi pada 08 Juni 2021 lalu sekitar pukul 23.30 Wita, di mana aparat gabungan Polres Baubau sedang melaksanakan patroli mobile di wilayah hukum Polres Baubau.

Aparat gabungan tersebut kemudian mendapat laporan bahwa akan adanya penyalagunaan narkoba di sekitar Lorong Artum, Jalan Hoga Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari. Aparat kemudian melakukan pantauan dan berhasil mengamankan WA di kediamannya beserta barang bukti berupa Narkoba jenis sabu seberat 8,78 gram.

"Setelah mendapat informasi, aparat kemudian melakukan pemantauan di ssekitar rumah pelaku, dan pada Rabu dini hari aparat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku, sehingga berhasil ditemukan barang bukti berupa enam paket Narkoba jenis Sabu seberat 8,78 gram," ungkap Kapolres Baubau dalam konferensi persnya, Senin (14/06/2021).

Rio mengungkapkan WA sebelumnya juga pernah berurusan dengan kepolisian namun pada kasus yang berbeda dan baru pertama kali tersandung kasus Narkoba.

"Berdasarkan data yang kita miliki, yang bersangkutan baru pertama kali terlibat kasus Narkoba, kita memilki catatan yang bersangkutan tetapi pada kasus pidana yang lain," jelasnya.

Bagikan