Berita Terkini
Baubau

Dukung Pemekaran Kepton, Ali Mazi Serahkan Maklumat Sultan Buton Kepada Ketua DPD RI

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 18 Juni 2021 22:36 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Dukung Pemekaran Kepton, Ali Mazi Serahkan Maklumat Sultan Buton Kepada Ketua DPD RI

PUBLIKSATU, BAUBAU – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menyerahkan maklumat Sultan Buton mengenai pemekaran Provinsi Kepulauan Buton kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Maklumat itu diberikan usai pemberian gelar bangsawan kepada LaNyala sebagai Miana Ogena Yi Saragau di aula keraton, Kamis (17/06/2021).

Dengan pemberian maklumat tersebut, Ali Mazi berharap dapat mempercepat laju pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara yang dipimpinnya saat ini.

LaNyalla juga turut memberikan dukungan terhadap pemekaran Provinsi Kepton. Namun, LaNyalla juga belum bisa berbuat ekstrim untuk mewujudkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dimaksud.

"Mohon doanya saja (semoga) moratorium segera dibuka, sehingga kita bisa segera merealisasi (pemekaran Kepton). Insyaallah kita akan perhatikan, karena memang itu sudah tujuan seluruh anggota DPD untuk memperjuangkan daerahnya masing-masing," ujar LaNyalla.

Mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ini menuturkan, pada dasarnya keinginan pemekaran Kepton ini sudah disuarakan. Namun, aspirasi masyarakat eks Kesultanan Buton itu belum terwujud lantaran pemerintah belum mencabut kebijakan penangguhan pemekaran daerah.

"(Maklumat Sultan Buton) itu nanti kita akan pelajari. Intinya semua sudah on the track. Begitu moratorium dibuka, kita bisa langsung dorong. DPD RI ini hanya bisa menampung aspirasi. Yang bisa mengeksekusi itu para eksekutif atau pemerintah. Kalau saya jadi Presiden, saya langsung eksekusi itu," jelasnya.

Kata dia, DPD RI memiliki fungsi sebagai pembela daerah. Masyarakat Sultra dapat menyampaikan aspirasinya kepada empat orang anggota DPD RI daerah pemilihan yakni Amirul Tamim, Andi Nirwana, Waode Rabia Al Adawia Ridwan dan Dewa Ardika Seputra.

Bagikan