130 Rumah Tak Layak Huni Di Busel Bakal Dibedah, Total Anggarannya Capai Rp 2,2 Miliar

PUBLIKSATU.CO - Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) menggelontorkan anggaran sekitar Rp 2,2 miliar untuk bedah rumah tak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Dinas Perumahan Busel, dan Kawasan Pemukiman Busel, LM Martosiswoyo mengatakan, anggaran sebesar itu untuk membedah 130 unit rumah tak layak huni yang tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Siompu Barat, Siompu, Kadatua, Batauga, Sampolawa dan Lapandewa.
Dijelaskan, BSPS hanya meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni. Bantuan diberikan dengan memperhatikan kondisi dinding, lantai dan atap rumah. Total bantuan untuk setiap rumah sebesar Rp 17,5 juta.
"Jadi BSPS sifatnya untuk Peningkatan Kualitas (PK) rumah, bukan pembangunan baru. Bangunan lama yang ditingkatkan kualitasnya dengan melihat lantainya, dindingnya atau atapnya, tergantung kebutuhan yang ada di lapangan," jelas Toto sapaan akrab LM Martosiswoyo, kepada rekan media, Rabu (14/7/2021).
Toto mengaku pihaknya telah melakukan verifikasi tekni (Vertek) di lapangan bagi 130 rumah masyarakat yang tidak layak huni. "Jadi sebelum itu kita mengadakan verifikasi teknis di lapangan. Walaupun nama-nama itu sudah masuk di kita selaku pengelola dari pada BSPS itu, tapi kita Vertek lapangan lagi. Jangan sampai ada nama yang sudah mendapatkan bantuan BSPS sebelumnya, itu yang kita cegah. Yang kedua, jangan sampai nama yang diusulkan rumahnya masih layak. Sementara program ini kita peruntukan bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni," sambungnya.
Dari enam kecamatan yang mendapat kuota BSPS lanjut Toto, paling banyak di Kecamatan Lapandewa, menyusul Sampolawa dan Batauga. Sementara untuk Kecamatan Siompu, Siompu Barat dan Kadatua tahun ini sudah berkurang, karena tahun-tahun sebelumnya banyak yang dapat BSPS, sehingga jumlah rumah tak layak huni juga sudah berkurang.
Dan dari tujuh kecamatan di Busel, hanya Kecamatan Batuatas yang tidak mendapat kuota BSPS tahun ini, baik dari APBD II, APBD I maupun APBN. Namun menurut Toto, kecamatan tersebut pada tahun lalu mendapat kuota BSPS dari APBD I Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Tahun ini tidak dapat karena APBD maupun APBN banyak tersedot pada penanganan pandemi Covid-19.