Berita Terkini
Tajuk

Tetap 168

Oleh Irwansyah Amunu · Rabu, 21 Juli 2021 18:07 WIB · 2 menit baca
Tetap 168

Catatan: Irwansyah Amunu

GAGAL berangkat ke tanah suci tahun ini, bukan berarti jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan diberangkatkan berkurang. Menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Baubau, H. Rahman Ngkaali, S.Ag, M.Pd. jumlahnya tetap sebanyak 168 orang.

Rahman mengatakan tidak ada satu pun dari 168 orang tersebut mengambil ongkos naik haji (ONH) yang disetorkan. Demikian dijelaskan dalam Ilamic Lawyers Forum (ILF) edisi ke-2 dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat (PU) Korwil Kepulauan Buton (Kepton), Sabtu (17/07) malam secara virtual melaui zoom livestreaming di akun YouTube Catatan Irwansyah Amunu.

Apakah pembatalan haji 2021 karena alasan keuangan haji? "Tidak. Alasan utama pembatalan keuangan gaji adalah kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji," tuturnya dalam ILF yang berjudul Batal Haji, Bagaimana Nasib Calon Jamaah haji?

Alasan utama itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama/KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Berkaitan rumor yang berkembang terkait pemerintah/Kemenag/BPKH memiliki utang pembayaran pelayanan (akomodasi) di Arab Saudi, Rahman mengutip keterangan Anggito

Abimanyu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji. Indonesia tidak

memiliki catatan hutang dalam kewajiban BPKH kepada pihak penyedia jasa perhajian di Arab Saudi dalam laporan keuangan (LK) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sampai dengan 2020. Masyarakat disilahkan mengeceknya melalui situs resmi BPKH dan membuka Laporan Keuangan BPKH. Di sana tersedia Laporan Keuangan BPKH pada 2019 (sudah diaudit) dan 2020 (belum diaudit).

Soal kesulitan keuangan dan gagal investasi juga dibantah. Dikatakan, pada 2020, ujar dia, BPKH membukukan surplus keuangan sebesar lebih dari Rp 5 triliun dan dana kelolaan tumbuh 15 persen.