Berita Terkini
Baubau

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Baubau Perpanjang PPKM Mikro

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 23 Juli 2021 16:04 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Baubau Perpanjang PPKM Mikro

PUBLIKSATU, BAUBAU - Menekan laju perkembangan Covid-19, Satuan Tugas Pencegahan Penularan Covid-19 Kota Baubau memberlakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah Kota Baubau sampai 25 Juli 2021.

Kebijakan ini diputuskan usai menggelar rapat yang diselenggarakan oleh Satgas Covid-19, Kamis (22/07/2021) malam.

Wakil Ketua 3 Satgas Covid-19 Kota Baubau, Roni Muhtar mengungkapkan perpanjangan PPKM Mikro ini menindak lanjuti Surat Edaran Kemendagri dan Instruksi Gubernur Sulawesi Tenggara

"Yang kami lakukan adalah menindak lanjuti instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur. Dalam diktum kedua Instruksi Gubernur, dijelaskan bahwa Wali Kota Baubau yang ada dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak berstatus seperti Kota Kendari diminta untuk menindak lanjuti instruksi Gubernur dalam bentuk membuat surat edaran terkait dengan PPKM Mikro," ungkapnya.

Ia menungkapkan dalam pembahasan PPKM yang diselenggarakannya, lebih terfokus kepada item dan rumusannya sebelum diserahkan kepada Wali Kota Baubau, AS Tamrin.

"Jadi intinya tetap kami perpanjang (PPKM Mikro) tapi yang kami bahas tadi mengenai item dan rumusannya, kalau sudah tuntas maka akan kami laporkan ke Wali Kota karena yang jadi penentu akhir adalah Wali Kota," ujarnya

Dalam redaksi yang dibuatnya ada poin yang diubah dari poin sebelumnya, dalam artian ada penghilangan redaksi namun untuk keputusan akhirnya masi menunggu tanda tangan wali kota dikarenakan yang dilakukan masi hanya sebatas usul.

Bagikan