Berita Terkini
Baubau

Resepsi Pernikahan Dibolehkan Dengan Syarat

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 30 Juli 2021 19:21 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Resepsi Pernikahan Dibolehkan Dengan Syarat

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sekretaris Satgas Covid-19 Baubau, Muslimin Hibali menyatakan pemerintah memberi lampu hijau bagi warga untuk menggelar resepsi pernikahan.

"Saat ini resepsi pernikahan boleh dengan resepsi, tapi tetap berjalan dengan syarat 25% dari kapasitas tempat dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya Muslimin Hibali.

Pelaksanaan resepsi diizinkan mulai 26 Juli sampai tanggal 2 Agustus 2021.

Ia juga menegaskan akan memantau kegiatan pernikahan. Bagi yang tak prokes akan dilakukan tindakan peneguran secara langsung.

Peliput Suari

Bagikan