HMI Baubau Tuntut Kasus Pemalsuan Dokumen Keberangkatan Dituntaskan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Baubau menggelar demo menuntut kasus dugaan pemalsuam dokumen keberangkatan di Pelabuhan Murhum Baubau dituntaskan. Aksi ini digelar di Polres Baubau dan kantor Wali Kota Baubau, Jumat (6/8/2021).
Menurut mereka, kasus pemalsuan dokumen tersebut mungkin sudah sering terjadi, namun baru terbongkar. Sehingga, kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para petugas di lapangan, agar tidak bermain-main dengan mengorbankan hak orang lain untuk meraih keuntungan pribadi.
"HMI Baubau akan terus mengawal kasus ini, agar tak terulang lagi di kemudian hari," ungkap Korlap, Arif Rahman saat aksi demonya di depan Polres Baubau.
Sementara itu, Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari yang diwakili Kasat Reskrim, Iptu Najamuddin menyatakan polisi sudah melakukan langkah hukum terhadap pelaku pemalsuan data administrasi Covid-19. Tadinya pelaku satu orang kini menjadi 3 orang tersangka.
"Kita sudah bergerak cepat, pas melihat video ini viral, kita langsung bergerak menangkap pelaku," kata Najamuddin.
Kami tetap melakukan proses hukum kepada 2 orang pelaku, dan satu tersangka kami belum periksa karena pelaku terkonfirmasi kalau reaktif Covid-19," tutupnya.
Sementara saat menggelar aksi di Kantor Wali Kota Baubau, para pendemo sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).