Tahun 2022, 3000 Honorer Di Busel Akan Masuk Daftar Penerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PUBLIKSATU.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel), di bawah kepemimpinan Bupati H. La Ode Arusani sangat peduli dengan nasib ribuan honorer. Terbukti, mulai tahun 2022 nanti, akan mulai dialokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para honorer.
Komitmen ini disepakati melalui rapat koordinasi antara Pemkab Busel dengan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar pada Rabu (1/9/2022).
Rapat dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Busel, Amrin Abdullah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Bobi Harun dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Busel.
Pada kesempatan tersebut, Kadis Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Busel, Amrin Abdullah menyampaikan bahwa Bupati Busel, H. La Ode Arusani sangat merespon rencana pemberian jaminan sosial bagi tenaga honorer di lingkup Pemkab Busel.
"Bapak Bupati Buton Selatan menyambut baik dan sangat merespon rencana pemberian jaminan sosial untuk honorer dan akan direalisasikan mulai tahun 2022," kata Amrin.
Terkait rencana ini, lanjut Amrin, Bapak Bupati Busel juga telah memerintahkan jajaran untuk melakukan kajian secara komperhensif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Bobby Harun, sesuai amanat undang-undang dan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Mendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022, sangat dimungkinkan untuk pemberian jaminan sosial bagi tenaga honorer.