Abdul Karim: Vaksinasi Bukan Kriteria untuk Sekolah Tatap Muka
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Abdul Karim menegaskan vaksinasi bukan satu-satunya kriteria untuk menggelar pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Tetapi syarat lainnya juga berdasarkan zona.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 boleh menggelar belajar tatap muka.
"Pertama saat ini, yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1-3, itu boleh melangsungkan pembelajaran dengan cara tatap muka dan vaksinasi tidak menjadi kriteria," kata mantan Kadis Perizinan Kota Baubau ini saat di temui di ruang kerjanya.
Abdul Karim menambahkan saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau masih berpedoman pada surat edaran (SE) Gubernur Sultra dan surat edaran Wali Kota Baubau. "Kita merujuk pada sistem Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 50 persen dari jumlah yang ada," tambahnya.
"Tapi kita tidak tahu ke depan. Jangan sampai muncul surat edaran agar siswa wajib disuntik vaksinasi jika ingin belajar tatap muka," tutupnya.
Peliput: Suari