Baubau

Penanganan Kasus Kekerasan Anak Tidak Maksimal, DPPPA Terkendala Anggaran

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 9 Oktober 2021 16:59 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Penanganan Kasus Kekerasan Anak Tidak Maksimal, DPPPA Terkendala Anggaran
Mardiana Aksa

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Baubau tidak maksimal menangani masalah kekerasaan terhadap anak dikarenakan faktor anggaran yang tidak mendukung.

Tidak tersedianya anggaran dalam penanganan kasus kekerasaan terhadap anak sebagaimana diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPPA Kota Baubau, Mardiana Aksa ST.

Meski begitu, kata Mardiana, tidak sedikitpun menurunkan semangat UPTD PPA membantu masyarakat dalam menuntaskan masalah kekerasan terhadap anak.

"Yang pasti kami bismillah saja, kami tetap berjalan agar masalah-masalah kekerasan terhadap anak ini bisa terselesaikan," ucap Mardiana Aksa ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Menurut mantan Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Kadolomoko, Mardiana Aksa memaklumi kondisi bidang yang dipimpinnya belum memiliki anggaran disebabkan UPTD PPA belum lama terbentuk.

"UPTD ini kan belum lama berdiri, sehingga saat ini yang baru bisa kami lakukan sebatas sosialisasi skala kecil di kelurahan apa bila kita diminta melakukan pendampingan, kalaupun kegiatan yang harus mendatangkan masyarakat mungkin kami belum mampu," ujarnya.

Dikatakan, kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Baubau berdasarkan pengaduan yang masuk di UPTD PPA DP3A Baubau mulai dari kasus pelecehan seksual terhadap anak, kekerasan terhadap anak, penelantaran anak dan kekerasan terhadap perempuan.

Bagikan