Anggaran Pembangunan Pasar Wakuru Diusulkan Rp 30 Miliar

PUBLIKSATU, MUNA -- Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muna telah membuat usulan Proposal Pembangunan Pasar Sentral Wakuru kepada Kementerian Perdagangan RI. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp 30 miliar melalui APBN tahun anggaran 2022.
Kepala Perindag Muna, Darmansyah saat ditemui dikantornya mengatakan pihaknya telah menyusun proposal untuk dibawa ke pusat. Dirinya juga telah berkomunikasi dengan Anggota DPR RI Perwakilan Sultra yang juga Wakil Ketua Komisi V, Ridwan Bae dan Anggota DPD RI Wa Ode Rabia.
"Kami sudah disampaikan, agar proposalnya segera diselesaikan. Sekarang proposal itu sementara berproses," timpalnya.
Awalnya, lanjut Darmansyah disampaikan oleh Bupati Muna untuk membuat proposal pembangunan Pasar Wakuru sekitar Rp 20 miliar untuk diusulkan di Kementerian Perdagangan, namun setelah tinjau lokasi di Tongkuno bersama Ridwan Bae, ia diminta agar proposalnya diganti dan dibuat ulang termasuk dengan gambar seluruh pasar.
"Gambarnya dibuat dua lantai dengan taksiran anggaran sekitar Rp 30 miliar. Dan beliau sudah minta kepada kepala balai kemarin itu, dan beliau meminta kepada Rabia sebagai Anggota DPD RI untuk datangkan Jeri Dirjen Kementrian Perdagangan. Dan ketika Jeri tiba di Raha maka kita sudah sodorkan proposalnya," terangnya.
Darmansyah menuturkan, proposal tersebut nantinya akan dikawal langsung oleh Wakil Ketua Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan Anggota DPD RI Wa Ode Rabia di Pusat.
"Walaupun tidak masuk di Komisi Pak Ridwan tetapi bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat Muna khususnya masyarakat Wakuru beliau sudah janji untuk mengawal di pusat. Begitu juga ibu Rabia sudah janji akan membantu komunikasi dengan Dirjen Kementerian Perdagangan," ujarnya.