Berita Terkini
Baubau

Ratusan Warga Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 2 Desember 2021 16:05 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Ratusan Warga Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan
Kanit Regiden, IPDA Muhammad Arifudin

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Baubau dipadati masyarakat yang mengurus pemutihan pajak kendaraan. Hingga hari kedua sudah ada 413 kendaraan yang mengikuti pemutihan terhitung sejak tanggal 29-30 november.

Tanggal 29 November mencetak perpanjangan dan denda pajak, baik roda dua maupun roda empat sebanyak 176 kendaraan, dan 30 November sebanyak 237 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Rata-rata wajib pajak yang mengurus pemutihan ada yang menunda 2,5 dan bahkan ada yang sampai 7 tahun. Sementara pengendara yang membayar pajak setiap tahunnya agak kurang.

"Masyarakat yang berbondong-bondong melakukan pemutihan rata-rata penundaan pajaknya mulai dari 2,5 hingga 7 tahun," ungkap Kanit Regiden, IPDA Muhammad Arifuddin di ruang kerjanya, Rabu 1/12.

Adapun Juknis pemutihan merujuk surat edaran (SK) Gubernur Nomor 614 tahun 2021, di mana diringankan atau pembebasan tentang pemutihan yang pertama ketunggakan TKB dan sanksi administrasi PKB.

Adapun syarat-syarat untuk melakukan pemutihan dengan membawah fotokopi KTP identitas wajib pajak, STNK asli kendaraan bermotor, laporan polisi bagi yang kehilangan STNK dan BPKB asli atau fotokopi BPKB asli dimasukan dalam map satu rangkap.

Arifudin menegaskan, pihaknya juga mengantisipasi calo atau pihak yang tidak bertanggung jawab dan yang ingin mengambil keuntungan dari pemutihan.

Bagikan