Sudah Ada Delapan Orang, Pendaftaran Calon Sekda Busel Diperpanjang
Bagikan

PUBLIKSATU.CO- Setelah ditutup pada 20 Desember 2021, pendaftaran pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan (Busel) kembali diperpanjang hingga 24 Desember 2021.
Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor: 06/PANSEL-JPT-SEKDA/XII/2021 tentang perpanjangan waktu pendaftaran pengisian JPTP Sekda Busel melalui seleksi terbuka.
Sesuai surat pengumuman itu, panitia seleksi (Pansel) JPTP Sekda Busel yang dikomandoi Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj. Nur Endang Abbas memberikan waktu selama tiga hari, dari 22 hingga 24 Desember 2021, untuk pendaftar mengumpulkan/mengembalikan berkas kepada pihak panitia.
Seperti dilansir sebelumnya, sudah ada delapan orang yang telah mengembalikan berkas kepada pihak panitia. Mereka adalah La Mai Minu (Kepala Kesbangpol Busel), La Ode Karman (Kepala Badan Keuangan Busel), La Ode Mustamir Martosiswoyo (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan Busel), La Makiki (Kadis Pendidikan Busel) LM Muharram (Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buton), La Ode Budiman (Kepala Dinas Kesehatan Busel), LM Al Sufi Hisanudin (Asisten Administrasi Umum Setda Busel) dan LM Idris (Kadis Pertanian Busel).
"Ada delapan yang sudah mengembalikan berkas sampai malam ini dari sembilan orang yang mengambil berkas, sisa satu orang yakni La Hardin Kadis Perindagkop Busel," ungkap Kepala Penanggungjawab Kesekretariatan seleksi JPTP Sekda Busel, La Ode Firman Hamzah.
Kepala BKPSDM Busel ini menuturkan sesuai tahan setelah pendaftaran akan dilanjutkan dengan penyerahan berkas para pelamar kepada Pansel untuk dilakukan pemeriksaan berkas.
Calon Sekda yang dinyatakan lulus administrasi akan dilanjutkan ke tahapan assesmen penilaian kompetensi yang akan digelar di Kanreg BKN Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).