Dituding Pungli, Sekretaris DPMD Muna Bakal Polisikan Akun Facebook La Kokabi di Polres Muna

PUBLIKSATU, MUNA - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Safrula bakal melaporkan akun facebook La Kokabi di Polres Muna.
Dalam tulisannya di berbagai Grup Facebook, akun La Kokabi menyebutkan bahwa meminta kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan lidik indikasi pungli di DPMD Muna yang dilakukan oleh oknum Sekretaris DPMD dan stafnya.
Adapun tulisan La Kokabi di Groop Facebook adalah "Polisi dan Jaksa di Muna tolong, lidik indikasi PUNGLI di Kantor DPMD Muna yang dilakukan oleh oknum sekretaris dan beberapa staf nya. Modusnya adalah memaksa setiap kepala desa untuk mebayar 500 ribu setiap pencairan ADD. Ini pencairan ke.4 bayangkam kalau 500 ribu kali 4 triwulan kali 124 desa sama dengan Rp 248.000.000.
Kalau modus ini tidak ditemukan berarti Polisi dan Jaksa ada kerja sama dengan oknum tersebut," tulis La Kokabi, di Grup Facebook Aliansi Muna Sajahtera dan Grup Wuna Forum.
Menanggapi tudingan itu, Safrulah merasa keberatan. Dirinya merasa selama menjabat sebagai Sekretaris DPMD tidak pernah meminta kepada 124 kepala desa setiap kali pencairan ADD maupun DD.
"Coba tanya para kepala desa yang ada di sini apakah pernah saya minta uangnya mereka kalau mau pencairan Dana Desa. Apa lagi saya mau patok sampai Rp 500 ribu per desa. Apa yang ditulis oleh akun bernama La Kokabi ini sudah sangat memfitnah saya," geram Sekretaris DPMD, Safrulah, Senin, 27/12/2021.
Atas tudingan itu, dirinya akan melaporkan akun tersebut karena dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya di media sosial atas tudingan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap kepala desa.
"Walaupun ini adalah akun palsu, tetapi akun La Kokabi ini saya sudah deteksi dan saya sudah tahu siapa pemilik akun ini. Makanya saya akan laporkan di Polisi karena sudah sering membuat status di media sosial yang merusak nama baik saya di facebook," ujarnya.