Berita Terkini
Baubau

Terlibat Curanmor, Tukang Ojek di Baubau Ditangkap Polisi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 20 Januari 2022 23:36 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Terlibat Curanmor, Tukang Ojek di Baubau Ditangkap Polisi
DH diamankan polisi atas kasus pencurian motor (Curanmor) di Asrama Unidayan pada 20 Desember 2021 lalu.

PUBLIKSATU, BAUBAU - Polres Baubau berhasil mengamankan DH alias DD Bin LSA (24) yang merupakan warga Desa Pabaoa, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur). DH diamankan polisi atas kasus pencurian motor (Curanmor) di Asrama Unidayan pada 20 Desember 2021 lalu.

DH yang berprofesi sebagai seorang tukang ojek diduga mencuri motor La Iwan (24) yang merupakan warga Boneatiro Kabupaten Buton yang juga berprofesi sebagai tukang ojek.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo dalam konferensi persnya menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal saat DH mendatangi sebuah rumah kos sekitar lokasi kejadian.

Ia mengatakan DH menjalankan aksinya hanya dalam hitungan menit ketika korban sedang menunaikan salat isya dan kemudian melarikan motor hasil curiannya.

"Sekitar sepuluh menit setelah ada kesempatan, pelaku langsung melancarkan aksinya," jelasnya.

Erwin menyebutkan meskipun keduanya sama-sama berprofesi sebagai tukang ojek namun keduanya tidak saling mengenal.

"Antara pelaku dan korban tidak saling kenal meski sama profesinya," jelasnya.

Bagikan