Kemendagri Minta Gubernur Sultra Evaluasi Selter Sekda Busel
Bagikan

PUBLIKSATU.CO, JAKARTA- Tokoh Masyarakat Buton Selatan (Busel) di Jakarta, Ir. La Ode Budi yang datang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membawakan aspirasi GEMA BUSEL, HMI Baubau, dan KAMBUSE, mendapatkan informasi dari KASN yang menyatakan mereka masih menunggu laporan dari Pansel untuk dievaluasi, Selasa (11/1/2022) bulan lalu.
Menurut Putra La Ode M. Sahihu, camat pertama Distrik Batauga ini, bahwa, jika ada yang lolos administrasi padahal tidak memenuhi syarat, harus dipastikan dengan cara tanyakan ke Pansel.
“Yang mengetahui hal tersebut adalah pansel,” potongan jawaban whatsapp yang diterima La Ode Budi dari KASN.
“Berarti jawaban Ketua Pansel bahwa hasil kerja mereka sudah diperiksa dan dibenarkan KASN, tidak benar”, demikian disimpulkan La Ode Budi yang kemudian menyerahkan surat laporan dugaan pelanggaran sistim merit dalam selter Sekda Kabupaten Buton Selatan (Busel).
La Ode Budi menyatakan, kepatuhan Pansel atas sistim merit dalam pelaksanaan selter Sekda Busel juga telah diteliti dan ditanggapi Kementrian Dalam Negeri.
Dirjen Otda menerbitkan surat nomor : 800/1210/OTDA, tanggal 10 Februari 2022 kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, dan diterima perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tanggal 14 Februari 2022 lalu.
La Ode Budi mengatakan Surat Ditjen Otda tersebut pada intinya meminta Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat, bersama Bupati Buton Selatan untuk mengadakan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran sistim merit pada selter Sekda Kabupaten Buton Selatan, dengan berkoordinasi dengan KASN. Hasil evaluasi dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri secepatnya.