Komisi ll Kecam Penjualan Minyak Tanah di Atas HET

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dugaan penjualan minyak tanah bersubsidi dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mendapat kritikan keras dari berbagai elemen.
Kali ini kritikan datang dari Anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, La Ode Yasin Mazadu. Ia sangat menyayangkan apa bila kenaikan harga minyak subsidi itu benar terjadi.
"Saya sangat mengecam sekali kalau memang ada praktek-praktek penjualan minyak tanah bersubsidi itu naik, baik di tingkat distributor maupun pangkalan," tegas La Ode Yasin Mazadu saat dihubungi via telp, Jumat 4/3.
Menurut politisi Partai Hanura ini, kenaikan tersebut bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan sangat tidak manusiawi, mengingat kondisi ekonomi masyarakat hari ini yang belum stabil.
"Saya kira dengan kondisi ekonomi kita hari ini yang memprihatinkan seperti ini, jangan kita tambah beban rakyat dengan praktek-praktek seperti ini dengan kita mengambil keuntungan," ucapnya.
Menurut Yasin, minyak tanah tersebut mengapa harus disubsidi karena minyak tanah merupakan kebutuhan pokok yang harus diperuntukan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Saya kira ya itu yang kita sesalkan, saya kira itu yang kita kutuk keras bahwa tidak ada gunanya itu subsidi karena yang harus merasakan subsidi itu adalah masyarakat," tandasnya.