Kasus Kekerasan Anak di Baubau Marak Terjadi
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kasus kekerasan terhadap anak di Baubau terus terjadi. Sehingga masalah ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Baubau.
Awal tahun 2022, sudah ada 9 kasus kekerasan anak yang dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPPA Kota Baubau.
"Di awal-awal tahun ini saja ya terhitung mulai bulan Januari-Maret 2022, hanya sejak sekarang baru mau memasuki pertengahan bulan Maret, ada 9 kasus kekerasan seksual terhadap anak," ungkap Kepala UPTD PPA DPPPA Kota Baubau, Mardiana Aksa di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dari 9 kasus yang terjadi, Mardiana merilis dari kasus kekerasan seksual tersebut lebih didominasi dengan kasus pencabulan.
"Mulai dari kasus seorang ayah kandung menghamili anak kandungnya, lalu kasus satu pelaku yang mencabuli dua korban sekaligus, kemudian pelecehan terhadap mahasiswa, anak usia 8 tahun yang disetubuhi pamannya, siswa SMP yang disetubuhi," bebernya.
Dari laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masuk di UPTD PPA saat ini masih dalam tahap berproses di pihak kepolisian.
"Kami tetap akan melakukan pendampingan terhadap korban. Sampai saat ini belum diserah terimakan, kami belum mengetahui kapan akan dilimpahkan," tandasnya. (p5)