Berita Terkini
Baubau

Enam Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota Kompi 725 Woroagi Ditangkap

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 21 Maret 2022 19:46 WIB · 2 menit baca
Enam Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota Kompi 725 Woroagi Ditangkap
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo

PUBLIKSATU, BAUBAU - Enam warga berinisial RF, LF, HH, JF, IJ, dan AJ harus berurusan dengan hukum gegara diduga menganiaya dua personil TNI Angkatan Darat Kompi 725 Woroagi, berinisial Prada EA dan Prada A, Sabtu malam (19/03/2022).

Salah satu dari keenam terduga pelaku penganiayaan tersebut masih di bawah umur.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan kronologi kejadian tersebut berawal dari kedua korban hendak ke swalayan Dua Sekawan, namun ketika dalam perjalanan, laju kendaraan kedua korban dihentikan oleh terduga pelaku, RF, LF dan HH yang juga diduga kuat sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kedua korban sempat membunyikan klakson kendaraannya memberi isyarat untuk diberikan jalan, namun tak terima diklakson, para terduga pelaku tersebut kemudian menantang korbannya.

Tak berselang lama, rekan RF tiba di lokasi tersebut dengan mengendarai sebuah mobil, yakni IJ, AJ, JF yang kemudian RF meminta diambilkan parangnya yang ada di dalam mobil. Pada kesempatan tersebut, RF dan rekannya kemudian menganiaya kedua korbannya yang merupakan anggota TNI AD tersebut. Kedua korban sempat melakukan perlawanan, dikarenakan kalah jumlah, keduanya akhirnya menghindar dan bersembunyi di dalam semak-semak, dan kemudian para terduga pelaku tersebut meninggalkan lokasi kejadian.

Kedua korban sempat mengejar para terduga pelaku yang mengendarai sebuah mobil dan terduga pelaku berhasil dilumpuhkan kemudian diamankan di Kompi 725 Woroagi sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek setempat.

"RF dibawa Kompi Senapan A Yonif 725 Woroagi selanjutnya diserahkan ke Polsek," ungkap Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo dalam keterangan rilisnya. (*)