Berita Terkini
Baubau

Pasar Murah, Monianse: Berbelanjalah Sesuai dengan Kebutuhan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 31 Maret 2022 17:57 WIB · 2 menit baca
Pasar Murah, Monianse: Berbelanjalah Sesuai dengan Kebutuhan
Pemerintah Kota Baubau melalui Disperindag Kota Baubau gelar pasar murah selama dua hari, Kamis (31/03/2022). (Foto: Darno Ufatma)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Menyambut bulan suci Ramadan 1443 H, serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, pemerintah Kota Baubau melalui Disperindag Kota Baubau gelar pasar murah selama dua hari, sejak hari ini, Kamis (31/03/2022).

Plt. Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan seperti biasa, pada saat menjelang bulan suci Ramadan permintaan kebutuhan bahan pokok di masyarakat cenderung meningkat, sehingga berdampak pada kenaikan harga. Lonjakan harga yang tinggi tentu akan membebani dan mengurangi daya beli masyarakat, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu.

Ia mengungkapkan fenomena kenaikan harga khususnya minyak goreng terjadi secara global, bukan hanya di Kota Baubau, tetapi di seluruh wilayah di Indonesia, bahkan dunia.

Kenaikan harga itu disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, menurunnya produksi minyak mentah atau CPO, adanya program pemerintah tentang B30 atau Biodiesel dan naiknya harga CPO dunia.

Akibat dari semua itu, menyebabkan terjadinya kenaikan dan kelangkaan minyak goreng di daerah, sehingga mendorong Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2022 tentang penetapan harga HET minyak goreng dan Permendag ini ternyata belum dapat menstabilkan harga, dikeluarkan lagi Surat Edaran Kementerian Perdagangan 84/PDN/SD/03/2022 tentang pendistribusian minyak goreng.

Menjawab permasalahan-permasalahan tersebut, apa lagi menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Baubau bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kota Baubau, Distributor dan Kadin Kota Baubau seta Perum Bulog Kota Baubau untuk menggelar pasar murah. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan bahan pokok dengan harga yang relatif terjangkau.

"Kehadiran pasar murah ini harganya dibanding harga relatif lebih murah di pasaran umum karena adanya intervensi pemerintah. Untuk itu, masyarakat yang berhak hendaknya dapat memanfaatkan pasar murah ini dengan baik, dan berbelanjalah sesuai dengan kebutuhan. Jangan berlebihan," ujar Monianse.