Baubau

Polres Baubau Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 13 April 2022 01:34 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Polres Baubau Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian
Polres Baubau berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Kota Baubau. (Foto: Darno Ufatma)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Polres Baubau berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Kota Baubau. Kedua pria berinisial DH (35) dan BS (27) tersebut bermain tunggal tanpa saling mengenal.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan terduga pelaku DH berdasarkan hasil pemeriksaan sudah melakukan aksi pencurian di 34 TKP di wilayah Kota Baubau dan saat diamankan BB 5 unit HP.

"Barang bukti yang lainnya berdasarkan keterangan pelaku dibawa dengan iparnya di wilayah Banggai sebanyak 5 unit HP dan satu unit TV, dijual di BTN Medi Brata dan menurut pengakuan pembeli sudah dikirim di daerah Taliabo, 3 unit dijual ke salah satu teman pelaku yang saat ini terlibat kasus aniaya beberapa waktu yang lalu di wilayah Konut. Dan sebagian sudah dijual via Medsos BJB atau Baubau Jual Beli," ungkapnya dalam konferensi persnya, Selasa (12/04/2022).

DH melancarkan aksinya dan memiliki jaringan perantara di luar daerah sehingga memuluskan penjualannya.

Saat ini DH dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Wolio, Polres Baubau dan akan dikenakan Pasal 362 Ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sedangkan terduga pelaku lainnya, BS diamankan oleh kepolisian pada 09 April lalu. BS diduga telah melancarkan aksinya sejak 2020.

Pada saat hendak diamankan, terduga pelaku BS sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah badik, akibatnya polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan 'menghadiahkan' timah panas pada betisnya.

Bagikan