PAW Ketua DPRD Muna Bakal Buntu

PUBLIKSATU, MUNA -- Proses Pergantian La Saemuna sebagai Ketua DPRD Muna bakal mengalami jalan buntu. Pasalnya, dua pimpinan yakni La Saemuna sebagai ketua dan Wakil Ketua II DPRD Muna, Muh Natsir Ido sepakat akan memproses pergantian La Saemuna sebagai Ketua DPRD Muna ke Irwan yang saat ini sebagai Ketua Komisi III DPRD Muna setelah mendapat keputusan inkrah dari Mahkamah Partai Hanura.
Hal ini karena, La Saemuna akan menggugat Keputusan Ketua Umum DPP Partai Hanura dengan melayangkan gugatan di Mahkamah Partai Hanura. Uniknya, hingga saat ini berdasarkan hasil konsultasi DPC Hanura Muna dan DPD Partai Hanura Provinsi, diketahui La Saemuna belum melayangkan surat gugatan secara resmi ke Mahkamah Partai Hanura.
Dengan perlawanan La Saemuba terhadap keputusan Ketua Umum DPP Hanura, maka hingga saat ini surat PAW tentang dirinya yang diusulkan oleh DPP Partai Hanura kepada Pimpinan DPRD belum diproses. Surat usulan tersebut telah didisposisi ke Wakil Ketua II DPRD Muna, Muh Natsir Ido.
Wakil Ketua DPRD Muna, Natsir Ido mengaku bahwa telah menerima disposisi surat usulan PAW La Saemuna sebagai Ketua DPRD Muna, namun ia belum bisa proses surat tersebut karena dalam isi disposisi, Saemuna sebagai Ketua DPRD memberi catatan bahwa proses PAW akan diproses sambil menunggu hasil Gugatan Mahkamah Partai Hanura.
"Dia (La Saemuna-red) serahkan ke saya hasil disposisinya tapi ada catatannya, dia mau konsultasi dulu dengan mahkamah partai maka saya persilahkan, jadi yang namanya organisasi inikan harus ada etikanya, karena dia lagi berkonsultasi, silahkan dia berkonsultasi. Saya akan tunggu hasilnya," ujar Natsir Ido, Selasa, 19/04/2022.
Ketua Golkar Muna ini mengatakan, prinsipnya dirinya sebagai Wakil Ketua akan menunggu hasil keputusan inkrah Mahkamah Partai Hanura baru akan diproses PAW Saemuna sebagai Ketua DPRD Muna.
"Sampai saat ini saya belum disampaikan hasil konsultasi pak Saemuna terkait keputusan Mahkamah Partai Hanura. Prinsipnya sesuai disposisi pak Ketua sebelum ada laporan Pak Saemuna ke saya soal putusan inkrah mahkamah partai saya belum bisa berbuat, tetapikan ini ada tiga pimpinan, siapa tau pimpinan lain atau pak Saemuna sendiri punya pendapat berbeda, tetapi bagi saya seperti itu," tegasnya.