Berita Terkini
Baubau

Polres Baubau Kembali Tangkap Terduga Pengedar Sabu-sabu

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 27 Mei 2022 22:43 WIB · 1 menit baca
Polres Baubau Kembali Tangkap Terduga Pengedar Sabu-sabu
Terduga pengedar Sabu-sabu berinisial UJ diamankan polisi beserta barang bukti. (Foto: Ist)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Satuan Narkoba Polres Baubau kembali menangkap terduga pengedar narkoba jenis Sabu-sabu berinisial UJ. Pria berusia 27 tahun itu diamankan 25 Mei 2022 sekitar pukul 01.30 Wita bertempat di depan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Kadolo Katapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo melalui Kasi Humas, Iptu Abdul Rahmad menyatakan UJ merupakan pengedar sekaligus pengguna.

Dari tangan terduga pelaku UJ, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 saset plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,82 gram bersama pembungkusnya. Kemudian 3 potongan pipet warna biru, dan uang tunai Rp.185.000 serta 1 buah HP Vivo Y12 warna merah hitam.

"Kini terlapor bersama barang bukti kita amankan di Polres Baubau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Atas perbuatannya, UJ dikenakan sesuai Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Peliput : Suari