Surat Terbuka untuk Anggota DPRD Buton Selatan
Bagikan

PUBLIKSATU.CO, JAKARTA- PJ 2022, KESEMPATAN TATA KELOLA BUSEL YANG JAUH LEBIH BAIK.
Pemerintah daerah pada hakekaknya adalah kerja bersama antara Eksekutif dan Legislatif. Bupati dan Ketua DPRD, setara.
Perda, Anggaran hanya bisa terbit dengan persetujuan DPRD.
DOB, anggarannya terbatas. Operasional rutin pemda saja sudah besar. Tidak semua bisa kita bangun.
Karena uang terbatas inilah, daerah harus tajam prioritas, dan setiap mata anggaran pembangunan harus tereksekusi dengan baik.
Jangan sampai bangun hari ini, besok rusak lagi. Atau bangun yang parsial; contoh ada rumah sakit, jangan sampai biaya operasionalnya belum dipikir dengan baik.
Belum lama mekar, wajar banyak masalah yang muncul. DPRD menerima aduan, memetakan sumber penyelesaian, dan mengundang eksekutif (kadis-kadis) untuk cari solusinya.