Berita Terkini
Baubau

Bupati Muna Mengukuhkan 267 Orang PPPK Muna

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 31 Mei 2022 18:51 WIB · 1 menit baca
Bupati Muna Mengukuhkan 267 Orang PPPK Muna
Bupati Muna, Rusman Emba saat menyerahkan SK Pengangkatan guru PPPK. (Foto: Anuardin)

PUBLIKSATU, MUNA -- Bupati Muna, Rusman Emba akhirnya mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahun 2021 lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna tahun 2022, Selasa, 31/05/2022.

Berdasarkan formasi jumlah PPPK 269 orang namun yang menerima nomor induk PPPK sebanyak 267 orang, masih tersisa 2 orang. Kedua orang itu belum bisa menerima SK dikarenakan masih bermasalah pada persoalan daftar riwayat hidup dan persoalan ijazah.

Sekda Muna, Eddy Uga dalam sambutan menyampaikan bahwa mulai hari ini 267 orang tersebut sudah dinyatakan resmi menjadi pegawai Pemda Muna.

" Alhamdulillah pada siang ini kalian telah dinyatakan resmi menjadi pegawai PPPK di lingkup Pemda Muna," ucapnya.

Eddy Uga mengingatkan kepada seluruh PPPK yang baru saja dikukuhkan untuk mengikuti seluruh norma dan sistem yang berlaku di Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna.

"Sekarang sudah masuk dalam sistem pemerintahan, nah dalam sistem pemerintahan ada aturan dan norma yang harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh PPPK," ujarnya.

Sekda menekankan, dalam sistem pemerintahan ada tiga yang harus dipegang teguh oleh setiap pegawai yaitu, pertama pengetahuan dalam menjalankan tupoksi, kedua adalah kompetisi teknis di mana kompentensi yang menentukan jati diri dan ketiga etika. Kemudian loyalitas kepada pimpinan.