Tujuh Pelanggaran yang Bakal Kena Penindakan Dalam Operasi Patuh Anoa 2022

BAUBAU - Dalam rangka menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Polres Baubau melaksanakam Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas selama dua pekan ke depan, 13-26 Juni 2022. Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Polres Baubau. Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.
Sesuai dengan arahan Kapolri, bahwa pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas baik tilang maupun teguran dilaksanakan secara selektif prioritas pada tujuh pelanggaran, di antaranya:
Pengemudi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI.
Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan
Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman alkohol.
Pengemudi atau pengendara motor yang mengemudi melebihi dari batas kecepatan yang ditentukan.
Dalam sambutannya, Monianse membacakan amanat Kapolda Sultra, ia menyebutkan Operasi Patuh Anoa 2022 ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, yang dilaksanakan melalui pendekatan preemtif dan preventif terutama dalam rangka menekan angka pelanggaran serta fatalitas Lakalantas dijalan.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan memberdayakan fungsi Kamsel Lantas secara optimal, penerangan masyarakat di media cetak maupun elektronik, serta pelayanan informasi lalu lintas melalui manajemen media lantas Polda Sultra, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan.
Monianse menyebutkan pelaksanaan operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dan serentak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Lantas yang mantap.
"Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakam dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta dukungan dengan pola gaklum secara mobile, tidak diperkenankan melaksanakan gakkum secara stasioner," ungkapnya. (*)