Berita Terkini
Buteng

Pj Bupati Buteng Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Oleh Fauzi Saputra · Rabu, 22 Juni 2022 02:43 WIB · 1 menit baca
Pj Bupati Buteng Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Pj Bupati Buteng.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buteng telah disampaikan kepada Ketua DPRD dan Pj Bupati Buteng .

Pemerintah Kabupaten Buteng kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga sampai saat ini sudah lima kali meraih opini WTP secara berturut-turut.

Pj Bupati Buteng Muhammad Yusup dalam pidatonya menjelaskan, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buteng merupakan pelaksanaan APBD tahun kelima dari pelaksanaan RPJMD tahun 2017-2022, yang menorehkan banyak prestasi diantaranya mempertahakan WTP secara berturut turut lima kali.

"Capaian positif selama tahun anggaran 2021, menunjukan bahwa pencapaian indikator-indikator pokok ekonomi makro dan pembangunan daerah dapat direalisasikan bersamaan dengan meningkatnya indikator kualitas pengelolaan keuangan atau dengan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik,” terang Yusup.

Oleh karena itu, Ia berharap capaian tersebut harus terus ditingkatkan dan dijadikan tradisi ditiap tahunnya. “Atas dukungan, dorongan dan kerjasama yang baik dari dewan yang terhormat dan segenap pemangku kepentingan Buteng berhasil memperoleh WTP lima kali dari BPK RI atas pengelolaan keuangan dan aset Buteng tahun anggaran 2021,” pungkasnya.(uzi)