Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Alat Musik, Warga Mendatangi Polsek Bungi

BAUBAU - Sejumlah warga yang berasal dari Kelurahan Liabuku, Kecamatan Bungi mendatangi Polsek Bungi. Kedatangan mereka untuk meminta tanggung jawab oknum polisi yang diduga merusak alat musik dan meja jualan. Kejadian ini bermula saat acara hiburan malam.
La Asida perwakilan warga yang mendatangi Polsek menyatakan ada sejumlah barang yang sempat dirusak oknum petugas semalam. Barang tersebut berupa amplifier dua unit dan meja jualan milik masyarakat. Akibat kejadian itu, warga beramai-ramai mendatangi Polsek meminta ganti rugi.
"Itu alat warga, dan kami minta pihak Polsek Bungi harus menggantikannya, karena alat itu sudah rusak dibanting dan meja jualan ibu-ibu juga turut dirusak," ucap salah seorang warga.
Sementara itu, salah satu warga lainnya, Wa Mali menyatakan, saat acara hiburan semalam sedang berlangsung, tiba-tiba ada oknum anggota Polsek Bungi yang membubarkan acara.
"Kejadian itu sekitar pukul 22.30 Wita, saat acara, tiba-tiba datang petugas polisi langsung marah-marah," tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Bungi, Iptu Bustam menyatakan berdasarkan imbauan Wali Kota Baubau melalui rapat Muspida terkait acara joget itu ditiadakan, sehingga diantisipasi sebelum orang semakin berkumpul di lokasi acara, pihaknya segera bertindak menghentikan acara.
"Kita datang karena mendengar ada acara joget malam oleh warga di Liabuku," kata mantan Kapolsek Batauga ini.