DPRD Baubau Merombak AKD
Bagikan

BAUBAU - DPRD Kota Baubau resmi merombak komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Reposisi struktur pejabat wakil rakyat itu dilakukan melalui rapat paripurna, Senin (18/7).
Menurut catatan, partai Golongan Karya (Golkar) tetap memiliki tiga legislator yang menduduki kursi pimpinan AKD. Masing-masing Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Komisi II.
"Sesuai dengan peraturan tata tertib bahwa kalau ada perubahan, maka itu akan dilakukan minimal 2,5 tahun atau setengah periode dari masa jabatan anggota DPRD. Olehnya itu, hari ini ada perubahan alat kelengkapan di DPRD Kota Baubau," kata Ketua DPRD Baubau, Zahari dikonfirmasi usai paripurna perubahan AKD.
Hasil musyawarah, ujar Ketua DPD Golkar Baubau ini, anggota DPRD Baubau sepakat melakukan perombakan empat posisi AKD. Masing-masing Komisi II, Komisi III, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
Adapun struktur pimpinan AKD terbaru yakni Ketua Komisi I Yumardin Haerudin (PDI-Perjuangan), Ketua Komisi II Ardin Jufri (Golkar) menggantikan Feto Daud (PKB), Ketua Komisi III Masri (PAN) menggantikan Ahadyat Zamani (NasDem), Bapemperda Noor Gemilang Siradja (Hanura) menggantikan, dan Ketua BK Acep Sulfan (Gerindra) menggantikan Farida Gimaruddin (Golkar) serta Banggar dan Bamus tetap diketuai pimpinan DPRD.
"Komposisi sekarang itu Ketua Komisi I itu tetap Yumardin, Ketua Komisi II berubah Ardin Jufri sebelumnya Feto Daud, Ketua Komisi III Masri sebelumnya Ahadyat Zamani. Kemudian, Ketua BK Acep Sulfan sebelumnya Farida Gimaruddin dan Ketua Bapemperda Noor Gemilang Siradja sebelumnya La Ode Abdul Tamin," katanya.
Haji Bobi-sapaan akrab Zahari ini mengatakan, komposisi AKD hasil perubahan itu sudah mulai berlaku sampai dengan akhir masa jabatan 2024 mendatang. "Mudah-mudahan dengan perubahan AKD ini kinerja dari DPRD itu semakin efektif dan lebih profesional lagi," ujarnya.(exa)