Pasutri Terlibat Curanmor, Langsung Ditangkap Polisi

PUBLIKSATU – Pasangan suami istri diduga nekad mencuri empat init motor di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Alasannya karena ekonomi.
“Selain pasangan suami isteri, kami juga menangkap 13 pelaku lainnya. Itu adalah pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor selama sepekan,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Jumat (29/7) dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan, selama sepekan terakhir pihaknya menangkap 15 terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari 15 orang itu, dua orang di antaranya pasangan suami istri dan dua orang lainnya residivis.
Dalam melakukan aksinya, mereka berkelompok. Pihak kepolisian menyebutkan, dari 15 terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap, di antaranya terbagi dalam kelompok Cilamaya, kelompok Kecamatan Pedes serta kelompok Pakisjaya dan Batujaya.
“Mereka melakukan aksinya di wilayah pedesaan dan perkotaan sekitar Karawang,” kata Aldi.
Ia menyampaikan, dari penangkapan 15 orang, pihaknya menyita barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor dan beberapa kunci leter T.
Sementara itu, khusus untuk pasangan suami istri yang ditangkap, masing-masing berinisial K,33, dan E,33. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cilamaya.