Polres Baubau Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Baubau
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Opsnal 78 Satreskrim Polres Baubau yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Baubau, AKP Najamudin berhasil mengamankan seorang lelaki diduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Baubau yang terjadi pada Selasa (23/8/2022).
Adapun identitas terduga pelaku tersebut adalah AR (24) Warga Morowali Utara, Sulteng. Ia diamankan disalah satu rumah kos di Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau pada pukul 20.30 Wita.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo kepada media ini.
Erwin menyebutkan AR menghabisi nyawa kedua korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit.
"Pelaku membunuh dengan menggunakan sebilah celurit," jelasnya.
Diduga motif kejadian tersebut karena kekesalan AR terhadap korbannya yang membatalkan jobnya secara sepihak.
"Kesal karena job tersangka untuk membuat pagar dan jendela di rumah korban dibatalkan secara sepihak oleh korban," terangnya.