Baubau

Empat IRT di Baubau Diduga Curi Alat Musik Tradisional Bernilai Puluhan Juta

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 5 September 2022 02:13 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Empat IRT di Baubau Diduga Curi Alat Musik Tradisional Bernilai Puluhan Juta
Empat IRT diamankan polisi karena didiga mencuri alat musik. (Foto Istimewa)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Tim Buser 78 Satreskrim Polres Baubau dan Opsnal Polsek Bungi berhasil mengamankan empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Baubau. Ke empatnya diamankan karena diduga mencuri alat musik tradisional gamelan senilai puluhan juta rupiah.

Mereka di antaranya WW (41), WN (43), WR (45), dan WI (38), warga Baubau. Mereka diamankan pada Jumat (02/9/2022).

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pencurian alat musik gamelan terjadi di Wantilan Pura Kelurahan Ngkaring-Karing, Kecamatan Bungi pada Rabu, 31 Agustus 2022.

"Korban awalnya mau ke tempat kejadian untuk latihan, setelah tiba korban melihat alat musik gamelan sudah tidak ada atau hilang," ungkapnya.

AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, para pelaku ini melancarkan aksi pencurian dengan cara mencungkil jendela tempat penyimpanan alat musik gamelan.

Di antaranya, instrument reong sebanyak 11 buah, ceng-ceng sebanyak 16 buah, tawe-tawe sebanyak 1 buah dan bende sebanyak 1 buah.

"Organisasi Sanggar Seni Saraswati mengalami kerugian senilai Rp50 juta akibat kejadian tersebut," kata AKBP Erwin Pratomo.

Bagikan