DPRD Baubau Bakal Panggil Disperindag Pertanyakan Penjualan Gas Tanpa Melalui Agen Resmi
Bagikan

BAUBAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau akan menjadwalkaemanggilan terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Baubau untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Anggota Komisi ll DPRD Kota Baubau, Acep Sulfan mengatakan RDP itu untuk mempertanyakan kebenaran info penjualan gas tanpa melalui agen resmi seperti PT Taruna Jaya Abadi dan CV Taruna Bumi.
"Kalau memang di masyarakat ada yang mencurigakan, menjual gas ilegal yah, saya usulkan untuk kita RDP dengan Dinas Perindag, kita akan panggil Dinas Perindag," kata Acep kepada awak Butonpos, Jumat, 23/9.
"Kalau misalkan ada penjualan gas yang pengambilannya tanpa melalui agen resmi tolong kami disampaikan, berarti Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), saya (Acep) akan mengusulkan sidak di tempat dicurigai ada penjualan gas tidak resmi tersebut," tegasnya.
Ia menegaskan, jika tidak ada halangan, rencananya RDP bakal digelar awal Oktober.
"Kan kita masih sedang melakukan reses ini sampai tanggal 29 September berakhir, jadi setelah reses satu minggu setelahnya langsung kita gelar RDP, mungkin sekitar tanggal 2 Oktober," harapnya.(p5)