Kapolsek Mawasangka Bantah Tolak Laporan Warga
Bagikan

BUTENG - Kapolsek Mawasangka, Iptu La Ode Rachmat membantah kabar yang menyebut menolak laporan warga Kecamatan Mawasangka Induk berinisial LH. LH dikabarkan melapor ke polisi terkait kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam pada Sabtu lalu (20/10/2022).
Kapolsek Mawasangka, Iptu La Ode Rachmat mengaku pada tanggal 20/10/2022 tersebut, ia berada di kantor. Sehingga, sepengetahuannya tidak ada yang mengajukan laporan.
"Kapan dia masukan laporan itu? Sama siapa dia ketemu? Yang mana orangnya? Nanti saya cek dulu sebentar. Maksudnya tidak dilayani bagaimana alasannya apa?," ucapnya saat dikonfirmasi lewat telepon, Kamis, 3 November 2023.
Tidak hanya itu, ia membantah bila alasan warga yang melapor itu tidak dilayani dikarenakan komputer rusak. Kata dia, tidak ada komputer yang rusak di kantor Polsek Mawasangka. Olehnya itu, ia menyarankan bila terjadi persoalan seperti itu, harus mengedepankan Bhabinkamtibmas.
"Komputernya baik-baik saja, itukan artinya begini kalau persoalan-persoalan begitukan kita ini ada Bhabinkamtibmas yang lebih kita kedepankan, apalagi di desa itu, makanya kita cek dulu," bebernya. (*)