Baubau

Pemkot Baubau Mulai Belanja di e-Katalog Lokal

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 13 Desember 2022 01:19 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkot Baubau Mulai Belanja di e-Katalog Lokal
Kabag PBJ Sekretariat Daerah Kota Baubau, Ahmad Basri (Foto Texandi)

BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau perlahan menerapkan sistem belanja barang dan jasa secara online. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diarahkan memesan produk yang tersedia di e-Katalog Lokal.

"Sebenarnya berdasarkan instruksi Wali Kota Baubau sudah wajib belanja di e-Katalog Lokal atau bahasa sederhananya toko online. Tapi, mungkin tahun depan baru berlaku sepenuhnya," kata Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Baubau, Ahmad Basri dikonfirmasi di kantornya, Senin (12/12).

Data terakhir, ujar dia, pihaknya mencatat sudah ada OPD yang belanja barang di e-Katalog Lokal. Nominal transaksi mencapai kurang lebih Rp 58 juta. "Selama ini kita hanya toko konvensional sekarang diperluas ke toko online," tuturnya.

Kata dia, dalam e-Katalog Lokal itu tersedia 19 etalase atau jenis toko yakni alat dan mesin pertanian, alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, belanja media, benih holtikultura, benih tanaman pangan, beton precast, beton ready mix, hewan ternak, jasa keamanan, jasa kebersihan, jasa pengelolaan sampah, makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, seragam sekolah, servis kendaraan, dan souvernir.

"Belum semua etalase terisi, masih ada etalase yang kosong. Sejauh ini baru 26 perusahaan atau penyedia. Sampai hari ini, total 518 jenis produk sudah tayang di e-Katalog Lokal," jelas Ahmad.

Lebih jauh, tambah dia, pihaknya menyarankan perusahaan termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Baubau segera mendaftarkan diri. Syaratnya antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan KTP. "Lebih banyak lebih bagus supaya banyak pilihan produk," pungkasnya.(exa)

Bagikan