Jelang Tahun Baru 2023, BPOM Baubau Sidak Barang Kedaluwarsa
Bagikan

BAUBAU - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Kota Baubau menggelar sidak barang kedaluwarsa di sejumlah swalayan di Kota Baubau, Selasa, 27 Desember 2022.
Kepala Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kota Baubau, Rian Feri Kusuma menjelaskan sidak itu rutin dilakukan ketika akan memasuki hari-hari besar seperti perayaan Natal dan Tahun Baru. Momen ini konsumsi pangan begitu tinggi.
"Nah di sini jika ditemukan maka akan diambil tindakan sesuai dengan SOP kita akan musnahkan, bisa dilakukan oleh pemiliknya atau dikembalikan pada distributor," terang Rian.
Untuk itulah pihaknya perlu melakukan pengawasan untuk memastikan setiap barang yang dikonsumsi masyarakat terjaga dan layak.
Rian memastikan pihaknya tetap secara rutin melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap sarana yang ditemukan, baik sanksi administratif secara berjenjang.
Lanjut dikatakannya, pihak BPOM akan memberikan teguran secara lisan dan pembinaan kepada semua pengusaha yang kedapatan menjual barang kedaluwarsa kepada masyarakat..
Pihaknya berharap, para pengusaha menjual barang yang layak kepada masyarakat. Ia pun mengimbau masyarakat agar melapor ke BPOM jika menemukan barang yang dijual tak memiliki izin edar atau kedaluwarsa.