Baubau

Akhir Tahun 2022, Bapenda Baubau Berupaya Mencapai Target Penarikan Pajak

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 29 Desember 2022 04:04 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Akhir Tahun 2022, Bapenda Baubau Berupaya Mencapai Target Penarikan Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Baubau, Wa Radja. (Foto Murdin)

BAUBAU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Baubau hingga mendekati pergantian tahun 2022-2023 diketahui belum mencapai target penarikan pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Baubau, Wa Radja mengatakan, target pajak yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau pada tahun 2022 sebesar Rp 38.000.000.000.

"Khusus pajak, kami punya target Rp 38 miliar, yang terealisasi sampai hari ini sudah Rp 36 miliar lebih sehingga masih tersisa Rp 2 miliar lebih," kata Wa Radja kepada awak media ini ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 28/12.

Pun, belum mencapai target pihaknya tetap optimis masih bisa mengejar kekurangan dari target dengan sisa beberapa hari hingga 30 Desember mendatang. Diperkirakan masih terdapat beberapa jenis pajak yang terus masuk seperti bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Mantan Sekwan DPRD Kota Baubau menyebutkan Dispenda mengelola 9 jenis pajak, di antaranya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan (PPJ), PBB, pajak hiburan, pajak hotel, retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Dari sembilan jenis pajak tersebut, kata dia, lima jenis pajak sudah melampaui target. Seperti pajak hotel, PPJ, PBB dan pajak retribusi pemakaian kekayaan daerah atau aset daerah itu sendiri.

"Target pajak hiburan Rp 1,2 miliar namun yang bisa tercapai cuma setengahnya, yang kedua pajak parkir yang ada di Lippo Plaza dari target Rp 200 juta namun baru Rp 100 juta lebih, kendalanya karena adanya parkir liar di depan Siloam, BPHTB dari target Rp 9,3 miliar baru Rp 8 miliar lebih sisa masih Rp 700 juta lebih," paparnya.(p5)

Bagikan