Baubau

BPJS Kesehatan Baubau Melanjutkan Kerja Sama dengan 10 Faskes Lanjutan dan 1 Optik

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 31 Desember 2022 15:41 WIB · 2 menit baca
Bagikan
BPJS Kesehatan Baubau Melanjutkan Kerja Sama dengan 10 Faskes Lanjutan dan 1 Optik
Proses tanda tangan perjanjian kerja sama oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Baubau bersama Faskes (Foto : Darno Ufatma)

BAUBAU - Sebanyak 10 Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat lanjutan atau RS dan 1 Optik di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Baubau menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Kesehatan untuk masa kerja 1 tahun ke depan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Andri Nurcahyanto mengungkapkan yang mengikuti kerja sama ini rumah sakit berjumlah 10 dan 1 optik yaitu Optik Internasional sedangkan untuk Faskes tingkat pertama berjumlah 177.

"Yang bekerja sama ini untuk rumah sakit kami ada sepuluh dan 1 optik dan untuk Faskes tingkat pertama ada 177 dan sore hari ini yang kita tanda tangan ini di tingkat lanjutan," ungkap Andri.

Ia mengungkapkan Faskes tingkat lanjutan bertugas melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk kegiatan pelayanan yang bersifat spesialistik. Untuk spesialistik dalam mendapatkan pelayanan tentunya ada yang mendapat rujukan dari faskes tingkat pertama, atau melalui unit gawat darurat namun lebih jelasnya yang dilayani adalah pelayanan spesialis dan subspesialistik.

Andri menjelaskan kontak kerja sama ini berlaku selama 1 tahun dan akan dilakukan evaluasi setiap saat dengan menggunakan metode rekredensialing.

"Kontraknya pertahun, ada pelayanannya, ada evaluasinya di sana. Kemudian untuk bisa melanjutkan kami ada proses yang namanya rekredensialing untuk melihat kembali sarana-sarana yang sudah tersedia di Fakes tingkat lanjutan sebagai syarat mutlak, mulai dari surat izin operasional, surat izin praktek dokter yang ada di sana, tenaga medisnya, kemudian syarat sarana dan prasarana dari pemerintah dan kesehatan ini kita lihat semua," jelasnya.

Ia menambahkan 10 Faskes dan 1 optik ini telah memenuhi syarat untuk memberikan pelayanan lanjutan di tahun 2023, dan selama ini tidak ada Faskes yang putus kontrak.

Bagikan