Berita Terkini
Ragam

Polsek Bungi Sita Miras tak Berizin

Oleh Irwansyah Amunu · Minggu, 15 Januari 2023 13:35 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Polsek Bungi Sita Miras tak Berizin
Kapolsek Bungi, Iptu Bustan dan jajaran bersama BB Miras yang diamankan (ISTIMEWA)

PUBLIKSATU.BAUBAU - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Bungi Polres Baubau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras, Sajam dan penyakit masyarakat lainnya, Jumat (13/01/2023).

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalahuk, SH, SIK, Msi melalui Kapolsek Bungi Polres Baubau Iptu Bustan, SH mengatakan kegiatan razia rutin yang dilaksanakan sasarannya Sajam, minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya.

"Kami melakukan pemeriksaan diwarung milik IMS dan menemukan 2 dos atau 24 botol minuman beralkohol merek Bir Bintang dari penjual yang tidak memiliki izin, selanjutnya hasil dari patroli tersebut Barang Bukti diamankan di Mako Polsek Bungi dan dipanggil penjualnya untuk dilakukan pembinaan," ujar Kapolsek. Ia menambahkan tujuan operasi Miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari minuman keras.

Peliput: Suari dan Darno Ufatma

Bagikan