Hukum

Lima Kali Mencuri, Residivis Diancam Tujuh Tahun

Oleh Irwansyah Amunu · Jumat, 27 Januari 2023 06:37 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Lima Kali Mencuri, Residivis Diancam Tujuh Tahun
Gegara diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dibeberapa lokasi berbeda, seorang pemuda inisial AR (26), warga Kecamatan Batu Poaro Kota Baubau diamankan jajaran Polres Baubau.(Foto: DARNO/PUBLIKSATU)

PUBLIKSATU, BAUBAU – Gegara diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dibeberapa lokasi berbeda, seorang pemuda inisial AR (26), warga Kecamatan Batu Poaro Kota Baubau diamankan jajaran Polres Baubau.

AR diduga melancarkan aksinya pada 10 April 2022, 11 Juli 2022, 15 September 2022, 28 Oktober 2022, dan 13 Desember 2022 lalu. Ia melancarkan aksinya di wilayah Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batu Poaro Kota Baubau. AR akhirnya diamankan jajaran Polsek Wolio pada 14 Januari 2023 lalu.

AR ditangkap setelah Polsek Wolio menerima laporan pengaduan dari beberapa korban. kemudian Tim Polsek Wolio melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi pelakunya berinisial AR.

Pada 14 Januari 2023 Tim Resmob Polsek Wolio bersama Tim Opsnal Intelkam Polres Baubau mendapatkan informasi bila pelaku AR sedang berada di rumahnya tepatnya di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau. Ia langsung diamankan di Mapolsek Wolio.

Setelah dilakukan pemeriksaan, AR mengakui melakukan aksi pencurian dibeberapa lokasi dengan beberapa barang bukti diantaranya, 2 unit sepeda motor, 4 Hp, 1 sound MP3, 1 power bank, kipas angin, tangga kayu, tas ransel, kamera cctv, dan 3 unit laptop.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara masuk ke dalam rumah korban pada malam hari disaat para korban sudah terlelap tidur serta para korban tidak berada di rumah dan aksi pencurian tersebut dilakukan untuk keperluan pribadi," ungkap Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk dalam konferensi persnya.

Setelah melakukan aksinya, AR menyembunyikan hasil curiannya di rumah dan beberapa tempat lainnya. "Barang-barang yang dicuri ada yang disembunyikan dirumah, ada yang disembunyikan di rumah kosong, ada yang dilepas di jalan dikamuflasekan," jelasnya.

Bagikan