Berita Terkini
Busel

Tidak Netral, Kades Terancam Satu Tahun dan Denda Rp 12 Juta

Oleh Irwansyah Amunu · Rabu, 8 Februari 2023 03:07 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Tidak Netral, Kades Terancam Satu Tahun dan Denda Rp 12 Juta
Pimpinan Bawaslu Busel Hastun menyampaikan pidatonya. (Foto: Nusma/PUBLIKSATU)

PUBLIKSATU. BATAUGA-Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) terpilih resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Lapandewa. Tujuh PKD itu sebagai ujung tombak mengawal jalannya pemilu ditingkat kelurahan desa.

Ketua Panwascam Lapandewa, Jolani, S.Pd., berharap PKD yang dilantik menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional sesuai tupoksinya. Bekerja sesuai peraturan yang berlaku.

"Dalam kesempatan ini saya mengucapkan selamat atas dilantiknya seluruh anggota Panwaslu Kelurahan/Desa sekecamatan Lapandewa yang telah terpilih untuk berkhidmat pada Pemilihan Umum tahun 2024. Pelantikan ini merupakan suatu tahapan penting dalam menghadapi perhelatan politik di Negara Indonesia," harapnya.

Dikatakan, Panwaslu Kelurahan/Desa dalam proses demokrasi di tingkat desa memiliki peran yang amat penting dan strategis, karena Panwaslu Kelurahan Desa sebagai garda terdepan yang memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai konstitusi, dengan memperhatikan asas langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Anggota Panwaslu Desa yang dilantik ini adalah orang–orang yang terpilih dari sekian orang yang mendaftar dan lolos dari tahapan seleksi sebelumnya. Sebagai orang–orang terpilih. Kami berharap anggota Panwaslu Desa nantinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional sesuai tupoksinya," imbuhnya dalam rilisnya.

Camat Lapandewa, La Juhia, S.Sos. juga berharap agar PKD yang dilantik amanah dan menjujung tinggi profesionalisme sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

"Atas nama pimpinan di wilayah Kecamatan Lapandewa, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Bawaslu Buton Selatan dan Panwascam Lapandewa yang telah memberikan ruang kepada putra-putri terbaik Kecamatan Lapandewa secara terbuka untuk menjadi PKD," harapnya.

Bagikan