Berita Terkini
Baubau

Puluhan Baliho Diturunkan, Husni Ganiru: Terjaring Bisa Berurusan di PTSP

Oleh Irwansyah Amunu · Senin, 13 Februari 2023 16:36 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Puluhan Baliho Diturunkan, Husni Ganiru: Terjaring Bisa Berurusan di PTSP
Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Baubau masif menggelar razia menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, hasilnya puluhan baliho diturunkan.(Foto: IST)

PUBLIKSATU. BAUBAU-Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Baubau masif menggelar razia menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, hasilnya puluhan baliho diturunkan.

"Kalau matematika kepastiannya kecuali lihat data tapi estimasi saya sudah hampir 60-an. Mungkin yang sudah terlanjur pasang baliho punya hajatan maju calon wali kota dan anggota DPR," beber Husni kepada wartawan ditemui di Mako Pol PP, Kamis (9/2).

Husni mengatakan, penertibang yang dilaksanakan pihaknya bersama instansi terkait melibatkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Baubau.

Ia menjelaskan, pembongkaran dan penertiban sesuai Peraturan Daerah (Perda). Setiap pemasangan baliho baik komersil maupun non komersil harus mengantongi izin lebih dulu dari pemerintah daerah.

"Kemudian pihak PTSP mengambil langkah-langkah bersama kami dan Bapenda tentunya melakukan rapat dan disepakati semua baliho yang sudah terpasang itu harus disurati oleh PTSP atau Bapenda," jelasnya.

Lebih lanjut, penyebab puluhan baliho yang terjaring tersebut beragam. Ada yang belum mengantongi izin dari dinas terkait, ada pula yang memasang berada di luar halaman rumah warga.

"Kalau berada di dalam halaman rumah itu kami tidak ganggu tetapi kalau berada difasilitas publik mulai dari bahu jalan, badan jalan, tiang listrik dan pohon dan tidak memiliki izin, tapi kalau memiliki izin kemudian ada di pekarangan rumah itu kami tidak ganggu, kalau memiliki izin dan di ruang publik itu juga kami tidak ganggu," terangnya.

Bagikan