Baubau

Kasat Resnarkoba Polres Baubau Berganti

Oleh Admin Publiksatu · Senin, 24 April 2023 18:14 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Kasat Resnarkoba Polres Baubau Berganti

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Baubau berganti dari AKP Iptu Sunarton Hafala kepada AKP Muhammad Salman.

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) keduanya, di aula Kemitraan Mapolres Baubau, Senin (24/4). Sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara, dan penandatanganan pakta integritas.

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, upacara Sertijab ini merupakan tindak lanjut keputusan Kapolda Sultra nomor: Kep/168/IV/2023 tanggal 21 April 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Perwira di Lingkungan Polda Sultra.

"Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia–Nya, pada hari ini kita masih diberi kesehatan dan kekuatan serta kesempatan sehingga dapat melaksanakan acara serah terima jabatan Kasat Resnarkoba Polres Baubau dari Iptu Sunarton Hafala, SH kepada AKP Muhammad Salman, SH," ujar AKBP Bungin dalam sambutannya.

Menurut dia, mutasi dan rotasi pejabat dalam suatu institusi termasuk Polri merupakan hal yang wajar. Tentunya, hal itu salah satu wujud penyegaran dan pengembangan karir bagi yang bersangkutan. Ke depan, tantangan tugas akan semakin kompleks dengan masifnya perkembangan teknologi di era digitalisasi.

"Tentunya, harapan bagi setiap anggota polri kiranya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab guna menciptakan keamanan dalam negeri, menciptakan suasana kamtibmas di setiap wilayah masing-masing, serta tetap menjadi pengayom, pelayanan, dan pelindung bagi masyarakat," kata perwira dua melati ini.

Kepada AKP Muhammad Salman, ia mengingatkan untuk menjaga loyalitas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas di bawah kendali Wakil Kepala Polres. Segera buat program penanggulangan gangguan kamtibmas, mengkoordinir satuan Resnarkoba, melaksanakan pembinaan fungsi penyelidikan, penyidikan, pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pembinaan, penyuluhan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba beserta penanganannya, serta mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas.

Bagikan