Pemkot Baubau Mensubsidi Biaya Pemeriksaan Caleg di Labkesda

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengalokasikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan untuk bakal Calon Legislatif (Caleg) periode 2024-2029. Nilai bantuan yang disiapkan sekira Rp20 ribu.
Promo spesial tersebut diberlakukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jln Raya Palagimata Kecamatan Betoambari. Skema subsidi tarif mencakup salah satu dari dua item pemeriksaan yakni kesehatan fisik dan bebas Narkoba.
"Caleg cukup bayar Rp372 ribu dari biaya sebenarnya Rp400 ribuan. Jadi yang disubsidi oleh daerah sesuai arahan pak Kadis (Kesehatan) itu sekitar Rp20 ribu," ungkap Kepala UPTD Labkesda Kota Baubau, Risnawaty dikonfirmasi di kantornya, Kamis.
Kata dia, surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan bebas Narkoba itu merupakan dua dari tiga syarat administrasi Caleg untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kita belum melayani pemeriksaan kejiwaan karena belum ada dokter jiwa di sini," bebernya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan kesehatan sudah dapat diketahui tidak lebih setengah jam. Pun, hasilnya cukup akurat dan dikontrol oleh Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar. "Kita punya enam tenaga pemeriksa dan alat kesehatan alat lebih canggih dan kompleks," ujarnya.
Ia mengakui, sampai dengan Kamis 4 Mei 2023, baru dua bakal Caleg yang meminta layanan pemeriksaan di Labkesda. "Mungkin yang lain menyebar di Puskemas atau rumah sakit yang lebih mudah dijangkau," imbuhnya.
Layanan Labkesda, tutur dia, juga bisa diakses masyarakat umum. Teranyar, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Baubau dan peserta Prolanis BPJS Kesehatan.