Berita Terkini
Busel

Karyawan PDAM Busel Merana tidak Gajian 32 Bulan

Oleh Admin Publiksatu · Senin, 8 Mei 2023 01:45 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Karyawan PDAM Busel Merana tidak Gajian 32 Bulan

PUBLIKSATU, BATAUGA - Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buton Selatan (Busel) merasa sangat menderita. Mereka merana tidak gajian selama 32 bulan terhitung sejak 2020 lalu.

Karyawan PDAM Busel membuncah dengan situasi tersebut. Tak sedikit diantaranya para pekerja melakukan aksi mogok kerja sejak 10 April lalu. Akibatnya, pelayanan air bersih di wilayah Kecamatan Sampolawa dan Lapandewa kurang maksimal.

Karyawan juga meluapkan kekesalannya dengan turun melakukan aksi protes kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD, dan PDAM Busel. Mereka menuntut manajemen perusahaan untuk menyelesaikan kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) dan, pembayaran gaji selama 32 bulan.

Salah seorang karyawan PDAM Busel, La Ode Midin mengatakan, aksi mogok kerja karyawan itu membuat sistem tidak beroperasi dengan baik. Sehingga masyarakat mengalami kekurangan air bersih.

"Yang menjadi tuntutan hari ini adalah kami mempertanyakan gaji karyawan yang belum terbayarkan selama 32 bulan terhitung sejak September 2020 sampai sekarang ini," ungkap Midin.

Pun karyawan lapangan mengaku mendengar dan mengutip pernyataan lisan seorang manajemen PDAM Busel pada tanggal 10 april 2023 bahwa gaji karyawan sudah dialokasikan Rp3 miliar. Tapi harus penunjukan Pelaksana Direktur baru oleh Pj Bupati. Setelah penunjukan Pelaksana Direktur pada tanggal 19 April 2023, pernyataannya bahwa gaji para pekerja belum ada dan masih diusahakan.

Wakil Ketua DPRD Busel, Aliadi menilai PDAM dan Pemkab Busel gagal dalam memajukan perekonomian masyarakat dan pelayanan umum utamanya air bersih. Sebab, dampak dari tak terbayarkan gaji itu para karyawan tak maksimal menjalankan tugas.

Bagikan