Baubau

Bapas Baubau Selamatkan Masa Depan 17 Anak Lewat Diversi

Oleh penulis · Selasa, 18 Juli 2023 02:21 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Bapas Baubau Selamatkan Masa Depan 17 Anak Lewat Diversi

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sebanyak 28 anak di Kota Baubau tersandung kasus hukum. Angka itu merupakan data Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau hingga pertengahan tahun 2023.

Dari 28 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu, Bapas Baubau berhasil menyelamatkan 17 orang dari ancaman pidana lewat diversi. Diversi merupakan pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak dengan mengedepankan mediasi atau dialog untuk mencapai keadilan restoratif.

Kepala Bapas Kelas II Baubau, Sri Maryani mengatakan, syarat untuk mengupayakan diversi bagi ABH antara lain ABH bersangkutan terancam penjara di bawah tujuh tahun dan baru pertama kali melakukan tindak pidana.

"Kalau di atas tujuh tahun itu kita tidak bisa laksanakan diversi. Kemudian, biarpun ancaman di bawah tujuh, kalau dia sudah dua kali melakukan tindak pidana, maka tidak bisa lagi dilaksanakan diversi," ujar Sri dikonfirmasi di kantornya, Senin (17/7).

Ia menjelaskan, kendati ada ABH yang tidak memenuhi syarat diversi, namun pihaknya tetap mendampinginya sampai putusan pengadilan. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Baubau akan menganalisa tindakan yang terbaik buat ABH tersebut.

"Istilahnya merekomendasikan kepada hakim untuk diberikan pidana yang seringan-ringannya. Anak ini kan tunas bangsa yang melanjutkan perjuangan kita. Jadi, misalnya divonis tiga atau empat bulan, maka kami rekomendasikan dihukum di LPKA (Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak) Kendari," terangnya.

Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Baubau, I Nengah Wika menambahkan, 28 orang ABH itu terjerat beragam kasus. Mereka mayoritas melakukan perkelahian dan sebagian kecil pelecehan seksual.

Bagikan