Berita Terkini
Baubau

33 Penyuluh Non PNS Kemenag Baubau Kontrak Kerja Lima Tahun

Oleh Asrin · Senin, 28 Agustus 2023 19:00 WIB · 2 menit baca
Bagikan
33 Penyuluh Non PNS Kemenag Baubau Kontrak Kerja Lima Tahun
KHAIRIYATI RAHMA (Murdin/publiksatu.co)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Baubau mencatat, penyuluh agama Non PNS sebanyak 48 orang.

Kepala Seksi Bimas Islam melalui Kasubag Tata Usaha Kemenag Baubau Khairiyati Rahma SHI, MHI mengatakan, dari 48 kini sudah berkurang menjadi 33 orang.

"Setelah lulus PPPK kemarin 15 orang berarti sisanya 33 orang," kata Khairiyati Rahma kepada awak Buton Pos di Kantor Kemenag Baubau, Jumat (25/08).

Dikatakan, yang juga sebagai dosen Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) ini, kini 33 orang penyuluh Non PNS menjalankan kontrak selama lima tahun bekerja.

"Insha Allah mereka kontrak kerjanya berakhir pada tahun 2024, dari 2019 jadi empat tahun kontrak kemarin," paparnya.

Baca Juga: SAPMA Pemuda Pancasila Siap Jadi Agen Pemersatu Bangsa

Penyuluh agama yang masih memiliki sisa masa kontrak kurang lebih 1 tahun itu, lanjut dia, tersebar di 8 kecamatan di Baubau.

Hanya saja, kata dia, sebelumnya pada tahun 2019 karena belum terjadi pemekaran sehingga belum terhitung sebagai unit kerja yang berdiri sendiri sehingga masing-masing penyuluh masih bergabung di Kecamatan Bungi dan Murhum.

"Tersebar di 8 kecamatan, tapi tidak terhitung pemekaran, kalau sekarang Lea-lea sudah sendiri, Batupoaro juga tahun kemarin sudah berdiri sendiri," bebernya.

Lebih jauh, penyuluh agama dibawah naungan Kemenag Baubau memiliki delapan bidang diantaranya. Penyuluh membidangi narkoba, zakat, wakaf, keluarga sakinah, baca tulis al-quran dan produk halal.(p5)

Bagikan