Berita Terkini
Hukum

Empat Kali Diperiksa, KPK Dalami Hubungan Windy Idol dengan Hasbi Hasan

Oleh Ramli Akhmad, Publik Satu · Kamis, 21 September 2023 22:09 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Empat Kali Diperiksa, KPK Dalami Hubungan Windy Idol dengan Hasbi Hasan
Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol (rmol)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Dua hari berturut-turut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol ternyata didalami soal kedekatannya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) non-aktif, Hasbi Hasan.

Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Windy Idol dua hari berturut-turut, yakni pada Selasa (19/9) dan Rabu (20/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: KPK Sita Tiga Mobil Mewah Milik Andhi Pramono Disembunyikan di Ruko

"Saksi (Windy Idol) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan tersangka HH," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (21/9).

Artinya, Windy Idol telah diperiksa KPK sebanyak empat kali dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dua pemeriksaan sebelumnya, yakni pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8), Windy didalami soal penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi, serta didalami soal aset-aset milik Hasbi yang dikelolanya.

Baca Juga: Dua Petinggi BUMN Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Japek

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari total uang Rp 11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Baca Juga: Pengamat Sebut Yusril jika Jadi Cawapres, Dapat Mengangkat Suara Prabowo

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Bagikan