Berita Terkini
Hukum

Dugaan Pelecehan Seksual Lettu AAP, Panglima TNI: Diproses Hukum!

Oleh Ramli Akhmad · Minggu, 24 September 2023 20:38 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Dugaan Pelecehan Seksual Lettu AAP, Panglima TNI: Diproses Hukum!
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (jawa pos)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Perwira Kostrad Lettu AAP berlanjut. Ia hanya menyampaikan, kasus ITU dipastikan akan diproses hukum. "Nanti akan diproses hukum!" kata Panglima kepada wartawan dalam perayaan jelang HUT TNI ke-78 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9).

Baca Juga: Berpotensi Duetkan Prabowo-Ganjar, Megawati Buka Peluang Bertemu Prabowo

Saat ditanya lebih lanjut, Yudo tak menggubris pertanyaan wartawan dan langsung kembali ke tempat duduknya untuk melanjutkan mengikuti agenda lain dalam perayaan jelang HUT TNI tersebut. Sperti diberitakan media, Lettu Arh AAP, komandan Baterai C Kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 1/Purwa Bajra Cakti, dijebloskan ke tahanan militer. Perwira TNI lulusan Akademi Militer (Akmil) 2017 itu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tujuh bawahannya.

Tujuh prajurit pria yang masih remaja itu semuanya berpangkat prajurit dua (prada) dan berdinas di Yonarhanud 1/Purwa Bajra Cakti. Mereka adalah Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS, dan Prada A ”Intinya bawahannya (pelaku),” ungkap Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Infanteri Hendhi Yustian Danang Suta saat dihubungi kemarin (21/9) sore.

Baca Juga: Lautan Manusia Padati Jalan Gembira Anies di Makassar

Menurut Hendhi, ada dugaan unsur pemaksaan pelaku kepada para korban. Namun, sampai kemarin proses hukum masih berjalan. Sejumlah pendalaman terus dilakukan guna mengungkap peristiwa yang terjadi secara lebih utuh. Sehingga penerapan hukumnya juga tepat. ”Untuk memastikan itu tergantung dari proses hukum nanti. Proses hukumnya nanti,” kata dia.

Bagikan