Mantan Wamen BUMN Mahmudin Yasin Diperiksa KPK Kasus Korupsi LNG Pertamina,

PUBLIKSATU, JAKARTA - Wakil Menteri BUMN periode 2011-2014, Mahmuddin Yasin diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina Persero tahun 2011-2021.
Baca Juga: KPK Periksa Tiga Orang Saksi Kasus Kemenaker Tahun 2012
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (27/9), pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.
"Pemeriksaan dilakukan di KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (27/9).
Dua saksi yang dipanggil, yakni Mahmuddin Yasin selaku mantan anggota Dewan Komisaris Pertamina yang juga mantan Wamen BUMN, dan Tanudji selaku SPV Gas and LNG Management periode 2018-2019.
Baca Juga: Dana Proyek BTS Diduga Mengalir ke Banggar dan Komisi I DPR, Ketua MKD: Kita akan Cek
Adapun Karen Agustiawan resmi ditahan KPK pada Selasa (19/9), sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG yang merugikan keuangan negara mencapai 140 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun.